Arsip Kategori: Berita

27
Mar

Peringati Hari Air, Bupati Tanam Pohon dan Sebar Bibit Ikan di Embung Jetis Suruh


Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas PUPKP Kabupaten Sleman kembali menggelar peringatan Hari Air Dunia (HAD) ke-XXX tahun 2022, Sabtu (26/3), bertempat di embung Jetis Suruh, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Dalam acara tersebut juga dilakukan penebaran benih ikan dan penanaman bibit pohon oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, beserta jajarannya.
Dalam pidatonya, Kustini mengajak masyarakat untuk mengingat tentang pentingnya kesadaran kita merawat  sumber air bersih agar dapat terus dimanfaatkan oleh generasi selanjutnya. Menurutnya air adalah kebutuhan pokok dalam hidup kita yang memenuhi hampir seluruh kebutuhan, mulai dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri. “Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bagi kita semua untuk menjaga kelestarian air,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut Pemkab Sleman senantiasa mengupayakan pengelolaan sumber daya air melalui berbagai program, diantaranya penanaman pohon, pengelolaan sungai, pengelolaan mata air, pembuatan sumur resapan, pembangunan embung dan pembangunan bendung. Hingga tahun ini sumber daya air alami yang teridentifikasi sejumlah 70 sungai dan 373 mata air.
“Sedangkan sumber daya air buatan yang terbangun sejumlah 29 embung, termasuk diantaranya embung Jetis Suruh ini,” jelas Kustini
Kepala Dinas PUPKP Sleman Taupiq Wahyudi menyebut tema HAD tahun 2022 ini adalah Groundwater-Making The Invisible Visible. Sedangkan tema nasionalnya yakni MANTAP yang merupakan singkatan dari Melestarikan Air Tanah Agar Berkesinambungan. Menurutnya peringatan HAD tahun ini merupakan yang pertama kali digelar setelah pandemi. “Terakhir dilaksanakan di embung Kaliaji Turi tahun 2019 lalu,” ucapnya.
Taupiq menyebut pada peringatan HAD tahun ini pihaknya juga mengadakan sejumlah kegiatan, diantaranya kerja bakti pembersihan embung Jetis Suruh pada 14 -19 Maret 2022, Gerakan Irigasi Bersih pada 20 Maret 2022, Talkshow HAD di Jogja TV pada 23 Maret 2022, dan acara puncak yakni Penaburan Bibit Ikan, Penanaman Pohon serta Sarasehan HAD pada 26 Maret 2022.

 


26
Mar

Pemkab Sleman Deklarasikan Generasi IDAMAN ASIK


Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman deklarasikan Generasi Muda Sleman, Berinovasi Dan Kreatif (IDAMAN ASIK), Jumat (25/3). Deklarasi berlangsung pada kegiatan Apel Pagi yang dipimpin Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan dihadiri Forkopimda Sleman, di Lapangan Pemda Sleman.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Sleman sebagai “Rumah Bersama” bagi seluruh elemen masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan dan komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan generasi muda Sleman yang inovatif dan kreatif. Semoga melalui upaya kita ini Sleman dapat menjadi “Rumah Bersama” bagi seluruh elemen masyarakat.” jelasnya.
Kustini menyebut, sebelum dilakukan deklarasi, Pemkab Sleman telah menetapkan Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2020 tentang jam rumah atau jam istrirahat anak. Perbup ini ditetapkan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga di Kabupaten Sleman.
Langkah Pemerintah juga diperkuat dengan pengukuhan Satuan Tugas  (Satgas) Pencegahan Kekerasan anak di Jalanan yang dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Sebanyak 11 orang perwakilan dikukuhkan yang terdiri dari gabungan beberapa unsur baik dari Pemerintah maupun Polres.
“Keberadaan Satgas tentu sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak. Untuk itu saya meminta komitmen semua pihak, baik anak, orang tua, lingkungan atau masyarakat serta OPD teknis untuk keberhasilan upaya ini, demi masa depan anak di Sleman yang lebih baik.” Ujar Kustini.

 

25
Mar

Terkait Mudik, Bupati Sleman Menunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat

Situasi Pandemi Covid 19 di Indonesia terus berangsur membaik. Hal tersebut direspon pemerintah dengan mengumumkan kebijakan yang memperbolehkan perjalanan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022. Kebijakan tersebut diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Kebijakan ini disambut baik oleh Bupati Sleman Kustini, Sri Purnomo. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman akan melakukan penyesuaian aturan terkait perjalanan mudik lebaran tahun 2022 sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

“Tentu kita sambut baik ya, karena sudah mulai ada pelonggaran. Karena ini juga yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah dua tahun berjuang melawan pandemi,” ungkap Kustini saat dikonfirmasi, Kamis (24/3). Meskipun diperbolehkan, Kustini menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan aturan ketat terkait syarat mudik. Salah satunya pelaku mudik wajib sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin dan satu kali booster. “Presiden sudah jelas memberikan rambu-rambunya ya, dua kali vaksin dan booster. Jadi untuk menjaga kita semua disamping terus mendisiplinkan protokol kesehatan,” terang Kustini.
Sementara terkait Ramadhan, Kustini menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Sleman menerapkan kebijakan PPKM level 3, pada prinsipnya aturan dalam penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan akan menyesuaikan dengan ketentuan PPKM. Kustini menyebut hal tersebut tentunya bersifat sementara dikarenakan masih menunggu ketentuan secara teknis dari Pemerintah Pusat. “Sementara ini Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan peraturan yang ditentukan dalam PPKM level 3. Jadi  berbagai kegiatan pada bulan Ramadhan tetap diperbolehkan dengan menyesuaikan peraturan PPKM level 3 sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.
Ditambahkan Kustini, guna menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sleman terus menggenjot  vaksinasi booster kepada masyarakat. “Sejauh ini kita masih wait and see (menunggu dan melihat). Karena aturan teknisnya belum dikeluarkan. Tapi yang jelas kita terus genjot vaksinasi booster di tiap kalurahan dalam menyambut itu (Hari Raya Idul Fitri),” tambah Kustini.

 

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.