Arsip Kategori: Berita

14
Apr

Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha


Kabupaten Sleman berhasil meraih penghargaan pembangunan daerah Reka Cipta Bhakti Nugraha sebagai juara ketiga untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY 2023 di Gedung Pracimasana Kepatihan, pada Kamis (14/4).
Ditemui usai acara, Kustini mengaku bangga sekaligus mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja dengan baik sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut. Ia juga mendorong OPD di Kabupaten Sleman untuk terus berkreasi dan berinovasi di bidangnya masing-masing. Sehingga, diharapkan nantinya dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sleman.
“Tentu ini menjadi pencapaian yang membanggakan bagi kabupaten Sleman. Saya harap untuk ke depannya, setiap perangkat daerah bisa memiliki karya-karya yang kreatif dan juga inovatif sehingga bisa memberikan banyak dampak positif, tak hanya untuk Pemerintah Kabupaten Sleman, namun juga untuk masyarakat luas,” kata Kustini.
Sementara itu, Ir. Gatot Saptadi selaku Ketua Tim Penilai menerangkan, bahwa diberikan oleh Pemerintah DIY kepada Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk meningkatkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. Menurutnya proses penilaian penghargaan pembangunan daerah dilakukan dalam beberapa tahap. Dimulai dari penilaian dokumen perencanaan untuk memperoleh nilai passing grade yang telah ditetapkan, lalu dilanjutkan pada tahap presentasi dan wawancara.
“Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, karena terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota maka semua diikutsertakan. Sehingga semua wajib mengikuti tahapan perencanaan, presentasi, hingga wawancara. ” jelas Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menyebut terdapat beberapa aspek penilaian saat proses seleksi juara. Diantaranya meliputi aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, aspek proses penyusunan RKPD, dan aspek inovasi. Namun, untuk DIY terdapat tambahan aspek penilaian berupa muatan lokal. Penilaian tersebut meliputi aspek penanganan pandemic Covid-19, aspek perkembangan teknologi, dan aspek keistimewaan.
“Dari penilaian tersebut, kabupaten Sleman dinobatkan menjadi juara ketiga dengan memperoleh total nilai sebesar 7,52 untuk inovasi Pasar Gumregah melalui Sekolah Pasar,” ujarnya.

 


14
Apr

Pemkab Sleman Kembali Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial


Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman kembali memberikan bantuan kepada warga Sleman, Rabu (13/4).  Kali ini, bantuan diberikan kepada warga Padukuhan Karangmojo, Kalasan dan warga Padukuhan Batur, Cangkringan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa didampingi Dinsos Sleman menyerahkan secara langsung bantuan kursi roda kepada Sakinem warga Karangmojo, alat bantu jalan kepada Mukirah warga Batur dan sepatu ortopedi kepada  Suharno yang juga merupakan warga Batur Cangkringan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjelaskan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Danang mengatakan program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya kesehatan namun juga pendidikan.
“Bantuan yang diberikan ini kursi roda merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Sleman melalui program JPS Dinas Sosial Kabupaten Sleman.” Jelasnya usai menyerahkan bantuan.
Pada kesempatan tersebut Danang menuturkan bahwa bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman berupa kursi roda, alat bantu jalan (Walker) dan sepatu ortopedi ini diberikan atas pengajuan yang dilakukan baik oleh pihak keluarga atau kerabat melalui Pemerintah Kalurahan.
Pada kesempatan tersebut Danang juga menyampaikan harapannya, dengan adanya bantuan yang diserahkan tersebut, dapat sedikit meringankan beban penerima, serta dapat membantu dalam menjalankan aktivitas sehari – harinya.

 


14
Apr

733 PPPK Kabupaten Sleman Guru Menerima SK


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman formasi Tahun 2021, Rabu (13/4) di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. SK PPPK Guru diberikan kepada sebanyak 733 orang.
Dalam sambutannya, Kustini mengucapkan selamat kepada 733 orang yang telah ditetapkan sebagai PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia berharap PPPK Guru yang telah menerima SK dapat bekerja dengan lebih baik, menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi.  Kustini juga menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya PPPK Guru ini merupakan sebuah komitmen Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman.
“Sebagai guru, saudara harus terus belajar, senantiasa memperbaiki diri dan mengembangkan potensi diri guna meningkatkan kualitas generasi kita. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik.” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo, menerangkan bahwa dalam penyerahan SK kali ini diserahkan SK PPPK Guru Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022 dan 1 Maret 2022. Priyo juga menyampaikan bahwa seleksi kompetensi dilakukan dalam 2 tahap, 550 orang lulus Seleksi Kompetensi tahap 1 dan 184 orang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi tahap 2 sehingga sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan. Setelah dilakukan verifikasi terdapat 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah  tersebut terdiri dari 548 orang Guru SD dan 185 orang Guru SMP.

 


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.