Anggota KORPRI Kabupaten Sleman yang meninggal dunia maupun yang sakit mendapatkan perlindungan asuransi dari Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman. Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan, hal ini disampaikan oleh Drs. Iswoyo Hadiwarno Pengurus DP KORPRI Kabupaten Sleman pada acara pembinaan KORPRI Unit Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Hubkominfo), dan Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan di Aula Dinas Hubkominfo, Kamis 22 September 2011. Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Jumadi anggota Dewan Pengurus KORPRI Unit Dinas Hubkominfo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Untuk mendapatkan perlindungan asuransi ini DP KORPRI Kabupaten Sleman menggandeng Perusahaan Asuransi dengan premi asuransi Rp. 2.500,- setiap bulan. Apabila meninggal dunia karena kecelakaan akan mendapatkan jaminan asuransi Rp. 5.000.000,-, meninggal biasa (natural death) Rp 4.000.000,- .Rawat Inap Rp 500.000,- Rawat Inap Karena Kecelakaan Rp. 1.000.000,- dan cacat tetap akibat kecelakaan Rp. 5.000.000,- Tentang Program asuransi ini Iswoyo menjelaskan program ini memang merupakan program baru, sehingga perlu sosialisasi kepada seluruh anggota, apa hak dan kewajiban anggota, bagaimana cara klaim dan apa syarat-syaratnya, hari ini merupakan sosialisasi program DP KORPRI.
Selain program diatas masih banyak program lain yang sedang maupun akan dilaksanakan, diantaranya tatacara pemakaman anggota KORPRI, pembuatan KTA, Bantuan Pendidikan bagi putra/putri anggota KORPRI yang berprestasi, pemberian pendampingan terhadap KORPRI yang terkena masalah hukum, pemberian fasilitas pembiayaan dengan harga murah dan masih banyak lagi program yang diperuntukkan bagi Anggota KORPRI Kab. Sleman.
Dalam pengabdian masyarakat DP KORPRI Kabupaten Sleman juga telah melaksanakan diantaranya pengobatan gratis kepada masyarakat, gerakan penghijauan, kegiatan donor darah dll.
Pembinaan ke DP KORPRI Unit Dinas dimaksudkan untuk mensosialisasikan program dari DP KORPRI Kabupaten Sleman dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan untuk program baru tahun 2012 yang akan disusun pada bulan Desember 2011. Pembinaan akan dilaksanakan selama empat hari, pertama hari ini Kamis 22 September 2011, dengan peserta DP KORPRI Unit Hubkominfo, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Satuan POL PP, Dinas Nakersos, Badan Kesbanglinmas PB, Kantor Arsip Daerah, KP3M, Dinas SDAEM, BKB P3A, Inspektorat, KLH, Dinas Pasar dan PDAM.
Berikutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 September 2011, Rabu 28 September 2011, dan terakhir pada tanggal 29 September 2011. Di Kabupaten Sleman secara keseluruhan saat ini ada 47 Dewan Pengurus KORPRI Unit.Dibagi menjadi V ( lima ) kelompok Pembinaan.