14
Feb
Meskipun pelaksanaan haji masih lama namunpersiapan jauh hari harus sudah dilakukan, hal tersebut agar pelaksanaan haji nanti berjalan lancar. Terlebih para calon jamaah dari berbagai usia, bahkan sudah ada yang berusia lanjut, tanpa persiapan yang masak dikawatirkan akan berdampak saat pelaksanaan nanti. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan tertuilis yang dibacakan Asekda bidang pembangunan Dra. Suyamsih pada acara Ta’aruf dan pengajian pra manasik haji di Masjid Agung Sudiro Husodo Minggu 12 Pebruari 2012.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Ibadah haji meningkatkan keyakinan akan kesetaraan antara umat manusia dan harmoni di kalangan kelompok etnis serta sekte-sekte dalam Islam. Selain itu, ibadah haji juga meningkatkan sikap moral terhadap kaum perempuan, termasuk sikap menerima yang lebih besar terhadap pentingnya pendidikan bagi kaum perempuan dan kaum perempuan yang bekerja. Studi yang dilakukan berdasarkan aplikasi sekitar 1.600 jamaah haji juga menyebutkan bahwa ibadah haji berdampak positif bagi kehidupan jangka panjang umat Islam. Komunitas Muslim menjadi lebih terbuka dalam menyikapi berbagai hal setelah melaksanakan ibadah haji. Ditegaskan pula dalam hasil studi tersebut bahwa, Ibadah haji meningkatkan persatuan dunia Islam, yang tidak disertai dengan rasa antipati terhadap non-Muslim.
Kepala Bagian Kesra Drs. Kuntadi dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Ta’aruf adalah untuk memberikan kesempatan kepada para calon tamu Allah kebupaten Sleman tahun 2012 agar dapat saling mengenal sebelum keberangkatan menuju tanah suci, juga memberikan kesempatan kepada calon tamu Allah untuk dapat mempersiapkan diri lebih dini agar saat beribadah haji nanti bias berjalan dengan sempurna, serta meingkatkan mutu dan pelayanan pemerintah Kabupaten Sleman kepada calon tamu Allah dari Kabupaten Sleman. Ta’aruf tersebut diikuti para pejabat dilingkungan pemkab Sleman dan 1.156 Jama’ah calon haji dari kabupaten Sleman. Calon Jama’ah haji Kabupaten Sleman tahun 2012 ini berjumlah sebanyak 1.156 calhaj yang berasal dari Kecamatan Berbah 61 orang, kecamatan Prambanan 34 orang, kecamatan Kalasan 54 orang, kecamatan Ngemplak 66 orang, kecamatan Cangkringan 21 orang, kecamatan Depok 234 orang, kecamatan Pakem 36 orang, kecamatan Ngaglik 132 orang, kecamatan Turi 24 orang, kecamatan Mlati 102 orang, kecamatan Sleman 70 orang, kecamatan Tempel 55 orang, kecamatan Godean 55 orang, kecamatan Seyegan 49 orang, kecamatan Moyudan 49 orang, kecamatan Gamping 89 orang dan kecamatan Minggir 25 orang. Dalam kesempatan tersebut juga diisi pengajian dengan ustadz H. Sukidi Cokrosuwignyo. Hadir dalam kesepatan tersebut antara lain Kepala kantor Kementerian Agama Sleman, juga para camat se Kabupaten Sleman.
14
Feb
Jumlah volume sampah di Kabupaten Sleman yang dibuang ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu ( TPST ) dikawasan Piyungan Bantul terus mengalami peningkatan. Kepala Seksi Persampahan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Sleman, Bambang Widiyoko Senin, 13 Februari 2012 diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan data yang terhimpung pada bagian bersangkutan menyebutkan, volume sampah dikabupaten Sleman yang dibuang ke TPST Piyungan tahun 2010 sebanyak 38.672.426 kg sampah, atau dalam perharinya 413 meter kubik perhari dan tahun 2011 meningkat menjadi 40.068.892 kg atau 428 meter kubik perhari. Adanya peningkatan volume sampah di kabupaten Sleman yang dibuang ke TPST Piyungan Bantul, selain kesaradaran masyarakat untuk membuang sampah ditempat penampungan sampah semaikin tinggi, juga, meningkatknya jumlah penduduk termasuk upaya sosialisasi kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dalam bentuk pengelolaan sampah mandiri diwilayahnya masing-masing .
Sementara dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus menerapkan standar pelayanan minimal , hingga 2014 mendatang Kabupaten Sleman menargetkan 20 kelompok pengelola sampah mandiri terbentuk di Kabupaten Sleman , mengingat kini telah terbentuk 80 kelompok yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten Sleman. Pengelolaan kelompok mandiri di Kabupaten Sleman kedepan akan lebih diprioritaskan diwilayah padat penduduk termasuk diwilayah pedesaan meski dari mayoritas masyarakat pedesaan dinilai mampu menangani sampah dlingkungan mereka Selain pengelolaan sampah, untuk pengurangan sampah ditahun 2014 mendatang Kabupaten sleman menargetkan sampah akan berkurang 20 persen dari jumlah penduduk .
Bambang mengatakan mengingat pengelolaan sampah tidak mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah, diharapkan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengurangan sampah. Dalam keikutsertaan partisipasi masyarakat itu, kedepan pemerintah tetap mendampingi, menfasilitasi dan memberikan stimulan dalam bentuk perlatan pengelolan sampah mandiri, termasuk melakukan studi banding kepada kelompok mandiri yang sudah berjalan.
13
Feb
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman bertekad menyelesaikan 763.104 jiwa wajib e-KTP yang belum mengikuti program nasional E KTP ditahun 2011 lalu. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman Supardi, SH hari jumat 10 Februari 2012 diruang kerjanya mengakui, memang sebanyak 1.240.830 jiwa tercatat dalam database SIAK tahun 2011. Dari jumlah tersebut yang tercatat sebagai wajib e-KTP sebanyak 1.011.692 jiwa.
Sejak Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan program e-KTP 2011 masih ada 763.104 jiwa wajib E-KTP yang belum terlayani program itu. Sedangkan target dari pemerintah pusat adalah tanggal 30 April 2012 daerah dapat menyelesaikan sisa wajib e-KTP 2011 yang belum terlayani. Target tersebut agak berat untuk dapat dipenuhi karena adanya berbagai kendala. Selain alat rusak, hambatan lain yang ditemui dilapangan, listrik padam serta tingkat kehadiran masyarakat untuk memenuhi undangan tersebut baru mencapai 75 %.
Pemkab Sleman juga mengharapkan pemerintah pusat untuk menambah alat yang berkaitan dengan pelaksanaan E KTP karena di Sleman saat ini baru ada 56 unit. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah penduduk wajib KTP yang belum terlayani itu. Idealnya di Kabupaten Sleman perlu ditambah menjadi 75 unit.
Untuk menyelesaikan jumlah wajib e-KTP yang belum melaksanakan program dari pusat itu, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman gencar melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kembali warga wajib KTP yang belum mendapat pelayanan program e-KTP itu.
Untuk wajip e KTP yang berkebutuhan khusus saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini juga melakukan verifikasi data penyandang cacat, warga yang sakit, manula, dan warga binaan yang tidak bisa hadir untuk melaksanakan e-Ktp di kecamatan. Hal itu untuk mencocokan aplikasi yang tercatat di data base Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pelaksanaan bagi wajib e KTP berkebutuhan khusus yang berjumlah sekitar 235 orang ini akan dilaksanakan mulai 24 Februari 2012 mendatang.
Supardi SH juga mengingatkan bahwa sebelum tanggal 30 april 2012 mendatang warga wajib KTP yang telah mendapatkan undangan sesuai jadwal, jam, hari yang tertera dalam undangan itu, sesegera mungkin hadir di kecamatan untuk melaksanakan program e-KTP. Sedangkan bagi warga sleman wajib e-KTP yang belum mendapatkan undangan tersebut segera dikonfirmasikan kepada dukuh di wilayahnya masing-masing.