Sleman Serahkan 40 SK Golongan IV
Sejumlah 40 orang PNS menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat golongan IV/a s.d IV/D periode 1 Oktober 2016 di Aula BKD Sleman, Senin 14 November 2016. Realisasi kenaikan pangkat tersebut meliputi jenis kenaikan pangkat, golongan dan instansi. Adapun rincian tersebut meliputi kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak 12 orang dan fungsional 28 orang. Berdasarkan golongan meliputi golongan IV/A sebanyak 18 orang, golongan IV/b ada 21 orang, serta golongan IV/d ada 1 orang. Sedangkan, berdasarkan instansi sebanyak 13 orang diperoleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sleman, Drs. Iswoyo Hadiwarno dalam acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat golongan IV/a ke atas oleh Bupati Sleman.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, tetapi merupakan penghargaan atas prestasi yang dicapai seseorang yang memenuhi persyaratan. Sehingga dapat menjadi panutan bagi pegawai dalam hal bagaimana menghadapi sebuah kondisi dengan tetap berpedoman dengan peraturan dan perundang undangan ketika berada pada pangkat pembina. Kenaikan pangkat merupakan cerminan dari perjalan jauh, dari pangkat penata muda hingga sekarang mendapatkan pangkat pembina. Ini berarti sudah beberapa tahun perjalanan karir itu dijalani. Paling tidak masa kerja PNS minimal antara 18-20 tahun, sebuah perjalanan yang cukup panjang. Panjangnya perjalanan yang sudah ditempuh ini kiranya bisa memperkaya khazanah kemampuan, baik cara berpikir dan bertindak atau berbuat.
Sri Purnomo berharap agar semua PNS di Sleman dapat terus memupuk dan mengembangkan kapasitas pribadinya, juga harus berani memberikan inovasi baru dalam pembangunan, tidak hanya terjebak dalam rutinitas kerja sehari-hari. Selain itu, mereka harus berupaya bekerja dengan semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat secara terbuka, transparan, harus lebih amanah dan professional. Dalam kesempatan tersebut, Purnomo juga berpesan agar para PNS dapat memanfaatkan kenaikan pangkat sebagai langkah meniti karir yang lebih tinggi di masa-masa yang akan datang dan sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tambah ujarnya.
Acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilakukan oleh Bupati Sleman didampingi oleh Kepala BKD Sleman kepada PNS penerima SK.