Bimtek Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Bagi stake holder PKH.
Untuk lebih memperlancar pelaksanaan verifikasi pemenuhan kewajiban kesehatan dan pendidikan serta sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No. 3 tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan, Pemkab Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan bagi para pemangku kepentingan dalam program Keluarga Harapan ( PKH ). Bimtek dilaksanakan di Aula Lt. III Dinas Nakersos Kab. Sleman pada Rabu, 25 Agustus 2010. Bimtek didikuti oleh 110 peserta yang terdiri dari kepala Puskesmas, Koordinator kader kecamatan, kepala sekolah SD dan SMP, Kepala UPT pendidikan tk Kecamatan, Kepala kantor Pos Yogyakarta, Kepala kantor Pos MPC / Delivery, kepala kantor Pos kecamatan dan pendamping serta operator. Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Sleman Hj.Yuni Satia Rahayu.
Dalam laporannya Kepala Dinas Nakersos Kab. Sleman Drs. Kriswanto, Msi mengatakan bahwa dengan bimbingan teknis ini diharapkan para pemangku kepentingan PKH lebih bisa memperlancar teknis koordinasi dilapangan dan yang lebih utama adalah kita dapat memotivasi RTSM ( Rumah tangga Sangat Miskin ) peserta PKH untuk dapat memenuhi kewajiban pendidikan dan kesehatannya sehingga tidak terjadi pemotongan bantuan, ada perubahan perilaku dan meningkatkan kesejahteraannya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, SS Mhum mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai kemiskinan salah satu caranya adalah dengan tidak menciptakan generasi miskin. Oleh karena itu, salah satu sasaran program penanggulangan kemiskinan adalah dengan memberikan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Diharapkan jika anak-anak tersebut memiliki tingkat kesehatan yang baik serta tingkat pendidikan yang lebih baik dari orang tuanya, mereka nanti memiliki harapan untuk dapat meningkatkan taraf hidup mereka sendiri di masa depan.
Dalam program penanggulangan kemiskinan masalah data adalah faktor krusial. Setiap program membutuhkan input data yang valid, akurat dan riil seperti kenyataan di masyarakat. Data yang tidak valid dan tidak akurat akan menyebabkan masalah bagi aparat dan masyarakat. Data tidak akurat akan mempengaruhi dalam proses pengambilan kebijakan. Data yang tidak akurat juga rentan terhadap timbulnya konflik. Oleh karena itu, setiap aparat yang terlibat harus mampu mengelola data secara tertib dan disiplin sehingga data yang dihasilkan menjadi data yang valid dan akurat.
Kemampuan aparat pemerintah dalam mengelola data dan informasi elektronik khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan dituntut untuk semakin meningkat, karena pelayanan data dan informasi elektronik dengan basis pada TI sudah menjadi kebutuhan. Dengan pengelolaan data secara elektronis diharapkan mampu menghasilkan ketersediaan data secara cepat, tepat dan akurat. Dengan pelatihan ini, maka aparat Pemkab Sleman akan memiliki kemampuan dan fasilitas dalam melakukan change detection atau melakukan deteksi perubahan yang terjadi di wilayah Sleman. Dengan demikian kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan yang disusun oleh Pemkab Sleman dapat disesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Data yang dihasilkan juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan di masa mendatang.