PPK/PPS Sleman Dibubarkan
Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan PEMILUKADA 2010, maka berakhir pulalah tugas PPK/PPS di Kabupaten Sleman. Kegiatan Pemilukada akan diakhiri dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 10 Agustus 2010 di Gedung DPRD Sleman. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sleman Djayadi saat acara pembubaran PPK/PPS di Gedung Serbaguna Sleman, Rabu, 22 Juli 2010.
Pelaksanaan Pemilukada telah berjalan dengan lancar, tertib dan aman serta sukses ditandai dengan tidak adanya gejolak, konflik serta perselisihan hasil Pemilukada. Keberhasilan ini tentunya berkat dukungan dan kerja keras para petugas PPK/PPS di Kabupaten Sleman.
Pebubaran PPK /PPS ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan bagi petugas yang diserhkan oleh Ketua KPU Sleman.
Sementara itu dalam kesan pesannya para petugas KPPS yang disampaikan oleh Istiaji PPK Ngaglik dan Surahyono PPS Tamanmartani memberikan beberapa catatan diantaranya minimnya anggaran sehingga petugas PPS sering tombok, Sosialisasi dari KPU sedini mungkin dan didukung dengan data yang lengkap, SK sekretariat harusnya dibuat KPU, PPS berhubungan langsung dengan pemilih kadang kurang dapat memberikan penjelasan kepada pemilih akibat kurangnya pengetahuan dan kurangnya informasi dari KPU. Sementara itu harapan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih karena hanya didukung oleh 35 % suara maka diharapkan dapat merangkul 100 % rakyat Sleman.
Sementara Wakil Bupati Sleman diwakili oleh Kepala Badan Kesbanglinmas Drs. H. Urip Bahagia dan dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada para petugas PPK/PPS karena telah dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sukses. PPK dan PPS menempati posisi yang strategis yaitu sebagai ujung tombak KPU, oleh karena itu kelancaran penyelenggaraan Pemilukada sangat tergantung dengan kemampuan PPK dan PPS dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya. Kerelaan bekerja keras, sikap netral dan profesional dalam setiap kerjanya juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan PPK dan PPS dalam melaksanakan tugasnya.