Delapan Pasang Pengantin Memulai Hidup Baru Jelang Hari Jadi Sleman
Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI, Senin, 13 Mei 2013, di Rumah Dinas Bupati, menggelar acara mantu. Yang berbahagia dalam perhelatan Bupati mantu ini yakni 8 pasang pengantin yang digelar dalam acara nikah massal dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 97 Kab. Sleman tahun 2013.
Perhelatan nikah massal sedianya diikuti oleh 10 pasang namun karena yang satu pasang sakit dan yang satu pasang lagi syarat administrasi tidak dapat terpenuhi sehingga hanya delapan pasang yang bisa melaksanakan nikah masal. Ke delapan pasang pengantin ini 3 pasang dari kecamatan Sleman yakni pasangan tertua Sudiran 64 tahun dan Surip, Yatmi dan Siti Ngatiyah, Nursigit dan Erbiana Susanti. Sementara untuk Kecamatan Ngaglik 5 pasang yakni Mardi Raharjo 61 tahun dan Erlina, Sukamto dan Giyanti, Is Suparnanto dan Dani Kartikawati, Rizki Sulistyo Nugroho dan Ani Purwani serta Komar dan Srinur Widayanti. Kedelapan pasangan ini 5 diantaranya merupakan pasangan mempelai baru dan yang 3 pasang merupakan pasangan baru tapi lama karena sudah menikah namun belum mempunyai surat-surat resmi dan ada yang sudah mempunyai anak cucu.
Dalam kesempatan ini Bupati Sleman memberikan sambutan sekaligus kotbah nikah mengatakan bahwa banyak yang bertanya Bupati mantu siapa karena di rumah dinas terjadi kesibukan seperti perhelatan layaknya mantu karena memang seting tempat seperti layaknya orang sedang mantu ada dekor, bunga-bunga dan perlengkapan pernikahan. Pertanyaan ini dijawab oleh Bupati memang Bupati sedang mantu namun yang menjadi pengantin adalah masayarakat dari wilayah Sleman dan Ngaglik. Acara ini tentu menimbulkan perasaan bahagia karena sebenarnya yang dirasa dalam suatu pernikahan. Bahagia karena sebagai umat beragama telah menjalankan perintah agama , khususnya tentang sahnya suatu ikatan antara seorang laki-laki dan wanita dalam suatu pernikahan, sehingga keluarga yang dibentuk benar-benar menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rammah. Selain sah secara agama, yang juga tak kalah pentingnya adalah sah secara hukum, sehingga legalitas pernikahan di mata hukum negara juga diakui. Dengan demikian hak-hak sipil yang kemudian melekat pada pernikahan itu juga diakui keberadaannya di masyarakat.
Sementara itu Drs. Mardiono selaku ketua pantitia mengatakan ke delapan pasangan pengantin ini mendapatkan bantuan Mahar nikah berupa seperangkat alat sholat dan Al-Qur’an dengan terjemahan serta bingkisan satu buah kompor gas yang diserahkan oleh Bupati Sleman beserta ibu.