Musrenbang Untuk Menyempurnakan RKPD
“RPJMD Kabupaten Sleman tersebut menetapkan indikator capaian IPM 79,63. Untuk kondisi masyarakat yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,98 %. Untuk daya saing dan indeks gender 74 untuk keadilan gender. Posisi capaian terhadap target indikator tersebut IPM tahun 2012 mencapai 78,79 urutan ke 2 tingkat propinsi setelah kota Yogyakarta”. Demikian dijelaskan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat membuka Musrenbang di Aula Bappeda Selasa 26 Maret 2013. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Prop. DIY, Drs. Tafif Agus Rayanta, MSi, Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, Sekda Sleman dr. Sunartono,M.Kes.
Disampaikan pula oleh Bupati bahwa didalam pengembangan perekonomian daerah, Pemkab Sleman selalu akan menekankan prinsip pemberdayaan masyarakat. Berbagai kegiatan hibah, perguliran dan penguatan modal telah dilaksanakan di berbagai sektor, agar kegiatan tersebut efektif didalam implementasinya, saat ini sangat diperlukan dukungan kontrol dari masyarakat. Berdasar urgenitas hasil evaluasi pembangunan tahun 2011 dan tahun 2012 serta melihat fakta permasalahan dan tantangan tahun 2013 dan potensi yang harus dikembangkan maka tema perencanaan tahun 2014 yakni peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang didukung oleh peningkatan pelayanan publik. Infrastruktur yang lebih memadai, berwawasan lingkungan dan keamanan yang kondusif. Tema tersebut menjadi dasar pijakan dan rujukan dalam menetapkan prioritas pembangunan tahun 2014. Kegiatan pembangunan tahun 2014 harus mengarah pada prioritas antara lain peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, menjaga kualitas kesehatan, menjaga kualitas pendidikan, peningkatan kesetaraan gender dll.
Sedangkan kepala Bappeda drg. Intriati Yudatiningsih, M.Kes dalam laporannnya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan Musrenbang tersebut adalah untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan guna mewujudkan tujuan pembangunan daerah, juga untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja yang pendanaannya berasal dari APBD kabupaten, APBD Pemerintah DIY dan APBN. Sedang materi yang dibahas dalam musrenbang kabupaten adalah Rancangan RKPD tahun 2014 beserta penjabaran rencana program dan kegiatan per SKPD tahun 2014. Musrenbang diikuti sebanyak 175 orang dari para kepala SKPD, LSM, akademisi, paguyuban Camat dll. Ditambahkan pula bahwa dalam Musrenbang tersebut akan dibagi dalam 4 kelompok yang meliputi Kelompok Pemerintahan, kelompok perekonomian, kelompok sosial budaya dan kelompok
sarana dan prasarana.
Dalam Musrenbang tersebut hasil yang diharapkan adalah penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2014 menjadi rancangan akhir RKPD tahun 2014 yang terdiri usulan program/kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD kabupaten dan usulan program kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD pemerintah DIY serta usulan program/kegiatan yang akan dibiayai oleh APBN. Dan rancangan akhir RKPD tersebut setelah disahkan dengan peraturan bupati akan digunakan SKPD guna menyempurnakan rancangan Renja SKPD menjadi Rancangan Akhir Renja SKPD.