Jul
9
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi
Susunan organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat terdiri dari:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian;
- Subbagian Keuangan; dan
- Subbagian Perencanaan dan Evaluasi;
c. Bidang Lalu Lintas terdiri dari:
- Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas;
- Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; dan
- Seksi Perparkiran.
d. Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas terdiri dari:
- Seksi Angkutan dan Terminal;
- Seksi Sarana dan Prasarana Perhubungan; dan
- Seksi Pengelolaan Penerangan Jalan.
e. Bidang Komunikasi dan Informatika terdiri dari:
- Seksi Pos, Lalu Lintas Barang Kiriman, dan Jasa Telekomunikasi;
- Seksi Sarana Sistem Informasi; dan
- Seksi Pengembangan Sistem Informasi.
f. Unit Pelaksana Teknis; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.