Berdasarkan hasil telaah dan penelitian dengan ditunjang data-data akurat pendukungnya serta berdasarkan dasar-dasar alasan yang kuat, maka telah ditentukan tanggal hari jadi Kabupaten Sleman dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman, Nomor : 12 Tahun 1998 tentang Hari Jadi Kabupaten Sleman:

Hari Jadi Kabupaten Sleman ditetapkan hari Senin Kliwon, tanggal 15 (Lima Belas), bulan Mei tahun 1916 atau tanggal 12 (dua belas) Rejeb 1846 tahun Je Wuku Wayang, dengan Surya Sengkala Rasa Manunggal Hanggatra Negara yang berarti Rasa = 6, Manunggal = 1, Hanggatra = 9, Negara = 1, terbaca tahun 1916, dan Candra Sengkala Anggana Catur Salira Tunggal yang berarti Anggana = 6, Catur = 8, Tunggal = 1, terbaca tahun 1846.

Mengingat hal tersebut dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka Peringatan Hari Jadi Ke-97 Kabupaten Sleman Tahun 2013 tanggal 15 Mei 2013, bersama ini kami sampaikan bahwa telah dibentuk Panitia Pelaksana dan menetapkan Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-97 Kabupaten Sleman sebagai berikut :

  1. Tema dan Logo
    1. Tema Peringatan Hari Jadi Ke-97 Kabupaten Sleman adalah : “DENGAN HARI JADI KE-97 KABUPATEN SLEMAN KITA TINGKATKAN KEBERSAMAAN DALAM KEBHINEKAAN UNTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT SLEMAN YANG LEBIH SEJAHTERA LAHIR DAN BATIN.”
    2. Tema dan Logo Peringatan Hari Jadi Ke-97 Kabupaten Sleman Tahun 2013 sebagaimana terlampir, untuk disebar luaskan kepada masyarakat.
  1. Instansi pemerintah, lembaga non pemerintah, badan usaha, dan masyarakat Kabupaten Sleman agar dapat berpartisipasi untuk :
    1. Melaksanakan gotong royong membersihkan sarana prasarana kantor, gedung, dan fasilitas umum masyarakat di lingkungan masing-masing pada minggu pertama bulan Mei 2013.
    2. Memasang Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 4 hari mulai tanggal 13 Mei 2013 sampai dengan 16 Mei 2013.
    3. Memasang spanduk, umbul-umbul, lampu hias, dan hiasan lain selama bulan Mei 2013.
    4. Bagi pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat padukuhan pada tanggal 14 Mei 2013 agar menyelenggarakan malam tirakatan, saresehan, maupun kegiatan seni budaya secara khidmad dengan prinsip kemeriahan, kesemarakan, dan kesederhanaan, mengedepankan semangat kebersamaan dalam membangun wilayah sleman dan masyarakat yang majemuk.
    5. Penyelenggaraan kegiatan seni budaya hendaknya dijadikan sarana pelestarian dan peningkatan karakter masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kedamaian, ketertiban, dan gotong royong.
    6. Penyelenggaraan acara peringatan hari jadi ke-97 Kabupaten Sleman agar menyesuaikan dengan tema dan logo yang telah ditentukan panitia.

Demikian agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.


a.n. Bupati Sleman

Sekretaris Daerah

dr. SUNARTONO, M.Kes

Pembina Utama Madya, IV/d

NIP 19551015 198203 1 008