Satgas ”GRANDS”  Desa Sukoharjo Ngaglik dikukuhkan oleh Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, Selasa 12 Juli 2011 di Baldes setempat. Dalam sambutannya, Bupati yang diwakili Wabup mengharapkan agar satgas ini dapat bekerja dengan maksimal dan senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak agar perang melawan napza ini dapat berjalan efektif. Wabup prihatin dengan masalah penyelahgunaan narkoba karena masalah narkoba merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat. Peredaran narkoba sudah me­ram­bah hampir keseluruh penjuru wilayah Sleman, baik di perkotaan maupun di pedesaan, dari SD hingga perguru­an tinggi, dari masyarakat biasa hingga kalangan pejabat. Yang lebih memprihatinkan lagi adalah sekalipun sudah banyak jatuh korban jiwa dan banyak pengguna narkoba yang di­pen­jara, namun masih saja ada warga masyarakat yang ter­je­bak dalam penyalahgunaan narkoba.

Berkenaan dengan hal tersebut pada kesempatan tersebut bupati juga berharap kepa­da seluruh anggota organisasi kemasya­rakatan maupun LSM, tidak hanya yang masuk dalam anggota satgas,  untuk meningkatkan peran dan kepeduliannya terhadap maraknya penyelahgunaan dan peredaran napza. Peme­rintah Kabupaten Sleman akan men­du­kung setiap kegiatan yang bertujuan untuk memberan­tas narkoba. Yang jelas Kita tidak dapat menutup mata terhadap maraknya kasus narkoba yang terjadi dewasa initambah bupati sleman. Peredaran narkoba tidak saja terjadi di pusat-pusat kota, namun saat ini sudah me­­ram­­­bah ke perkampungan. Oleh karena itu penanggu­lang­­an masa­lah nar­ko­tika adalah kewajiban seluruh elemen masyarakat. Upa­­ya untuk memerangi narkoba, memerlukan strategi yang tepat. Hal ini dikarenakan per­edaran narkoba dilakukan de­ngan cara-cara yang terorganisir dan sitematis. Oleh karena itu untuk melawan peredaran narkoba harus dilakukan de­ngan cara-cara yang sistematis dan teroganisir pula, agar lebih efektif dan efisien.

Salah satu upaya yang cukup efektif dalam menganti­si­pasi maraknya penyebaran narkoba adalah dengan me­ning­kat­kan perha­tian dan kepedulian kita kepada orang-orang yang ada di dekat kita dan disekitar lingkungan kita. Marilah kita tingkatkan perhatian dan kepedulian kita kepada orang-orang yang berada di sekitar kita agar mereka tidak terje­rumus dalam penyalahgunaan narkoba. Peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu mulai menggugah kesadaran lembaga sosial kemasyarakatan untuk melakukan kegiatan penanganan penyalahgunaan narkoba sebagai wujud kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan tersebut.

Kegiatan yang dilakukan oleh lembaga sosial kemasyarakatan cukup bervariasi diantaranya edukasi, rehabilitasi, advokasi, rujukan dan kontrol sosial. Namun kegiatan yang dilakukan oleh lembaga sosial kemasyara­katan tersebut belum terkoordinasi ke dalam suatu jaringan kerja sehingga kegiatannya masih berjalan sendiri.sendiri. Padahal apabila lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan tersebut  berkoordinasi dengan baik, mereka dapat saling bertukar informasi, keahlian dan menggalang sumber yang ada di lingkungan mereka untuk memperlancar kegiatan yang dilakukan.

Sedangkan Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Nakersos Drs. Sigit Turyanto dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa  tujuan dikukuhkannya Satgas  Grands ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat guna pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Napza dalam wadah Satgas Anti Narkoba serta menumbuhkembangkan budaya/gerakn anti Narkoba berbasis Masyarakat. Juga untuk mecegah dan menghentikan peredaran Narkoba di wilayah Sukoharjo sehingga generasi muda dapat terhindar/terbebas dari penyalahgunaan Narkoba. Ditambahkan pula bahwa untuk tahun 2011 kegiatan rintisan desa pelopor bebas Narkoba berbasis masyarakat dilaksanakan di dua desa yaitu desa Sukoharjo Ngaglik dan desa Sumberadi Mlati dengan sasaran masing-masing desa 35 orang yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK dan karang taruna. Dari tahun 2004 sampai 2011 ini sudah dikukuhkan Satgas Grands sebanyak 14 Desa.

Satgas Grands Desa Sukoharjo yang dikukuhkan tersebut terdiri dari penasehat  yaitu Muspika kecamatan Ngaglik, Pelindung yaitu Kepala Desa Sukoharjo (Sukarjo), Ketua 1. Drs. Harowi, ketua 2. Edy Suyatno. Sekretaris 1. Suwardi sekretaris 2. Margono. Bendahara 1 Adib Makmum, S.Sos bendahara 2. Fredi Suwelo dan dilengkapi beberapa seksi, yaitu Seksi Advokasi, seksi Investigasi, seksi Usaha, Seksi Sosialisasi dan seksi Humas.