PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN

Jalan Raya Parasamya Tridadi Sleman 55511 Telp. (0274) 868405 pswt 1336 Fax. 868309

Website https://slemankab.go.id/archive//

PENGUMUMAN

Nomor : 810/1132/BKD

Menunjuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 892.1/1245/SJ tanggal 6 April 2011 perihal Penerimaan Calon Praja (Capra) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2011/2012, Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2011, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN

A. Persyaratan

  1. Warga Negara Republik Indonesia, penduduk wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan dibuktikan photocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  2. Pendidikan :

a. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun 2009 dan 2010 dengan nilai ijazah/STTB rata-rata minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah; atau

b.  Siswa SMA/MA kelas XII tahun 2011 dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan Kepala Sekolah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII dan telah mengikuti ujian nasional;

  1. Berusia maksimal 21 tahun Terhitung Mulai Tanggal 1 September 2011;
  2. Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
  3. Tidak bertato/bekas tato di seluruh anggota tubuh, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak minus dan khusus peserta pria ditambah persyaratan tidak ditindik telinganya atau anggota tubuh lainnya kecuali ketentuan agama/adat;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres setempat;
  5. Surat keterangan berbadan sehat dari RSUD/Puskesmas pemerintah setempat;
  6. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa setempat dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran II);
  7. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa setempat dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran II);
  8. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa setempat dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran II);
  9. Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa setempat dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran II);
  10. Surat Pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan yang diketahui oleh orangtua/wali dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran III);
  11. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran II);
  12. Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,00 (sebagaimana lampiran III);
  13. Pasphoto berwarna ukuran 3×4 cm menghadap ke depan dengan tidak memakai kacamata sebanyak 5 (lima) lembar;

Persyaratan selengkapnya dalam file Pengumuman IPDN 2011 (klik untuk mendownload)