Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sleman terkait sinergi kerja sama bidang hukum. Proses penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo, pada Senin (20/3) di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nurfitri Handayani, menjelaskan, tujuan dilakukan kerja sama tersebut untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum  pada pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui pendampingan, pemberian layanan hukum dan konsultasi.
“Di samping itu, nota kesepakatan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN, Pamong Kalurahan dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Nurfitri.
Dilanjutkan Nurfitri, ruang lingkup dalam nota kesepakatan meliputi konsultasi, pelayanan bantuan hukum ligitasi/non ligitasi, mediasi/negosiasi, penampngan hukum, pendapat hukum, audit hukum, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah. Nota Kesepakatan tersebut, berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan mensinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman. 
Bupati juga berharap agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman. 
”Lebih jauh kami juga berharap agar kemitraan antara Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal,” kata Kustini.
Untuk ASN di Kabupaten Sleman, Bupati berharap kerja sama itu mampu memberikan edukasi hukum baik, khususnya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pemahaman dan wawasan hukum diharapkan Bupati dapat menjadi benteng bagi seluruh ASN untuk konsisten memegang nilai-nilai integritas, mencegah terjadinya tindak korupsi. 
Terkait dengan kesepakatan bersama Pemkab Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, mendorong seluruh aparat di lingkup Pemkab Sleman untuk bekerjasama sesuai ketentuan yang berlaku. Widagdo juga berharap agar seluruh proses kerjasama dapat berjalan dengan lancar tanpa meninggalkan tugas yang membebani bagi kedua belah pihak.
” Kami harapkan nanti dari tahap pra hingga finishing semua bisa kita hadapi sesuai ketentuan. Jangan sampai ada PR di kemudian hari yang nantinya menjadi beban bagi kita sendiri,” kata Widagdo.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait sinergi kerja sama bidang hukum, Widagdo berharap proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai harapan didukung komunikasi yang baik di antara pihak Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
”Untuk itu saya berharap semoga kerjasama yang terjalin dapat ditingkatkan, sehingga berjalan semakin baik dan mendapat pencapaian yang semakin baik sesuai harapan Pemkab Sleman, serta membawa manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan tugas yang diemban,” pungkas Widagdo