Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kembali menjalin kerjasama POSYANDUK (Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan) dengan Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan sejumlah kalurahan di Kabupaten Sleman.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan pada hari Senin (13/3) di kantor Kalurahan Pakembinangun, Pakem. Hadir pula dalam acara tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. Sebanyak enam kalurahan yang menandatangani kerjasama POSYANDUK dengan Dinas Dukcapil Sleman pada hari ini, yakni Kalurahan Banyuraden, Tlogoadi, Tegaltirto, Sariharjo, Sindurahjo, dan Kalurahan Minomartani. Hingga saat ini Dinas Dukcapil Sleman telah menjalin kerjasama POSYANDUK dengan 61 kalurahan dan 19 Fasilitas Kesehatan.
Bupati Sleman, Kustini menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Diharapkan kerjasama ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait administrasi kependudukan. Di samping itu, langkah ini juga dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yaitu kalurahan yang masyarakatnya yang sadar memiliki dan selalu memutakhikan dokumen kependudukannya. 
“Oleh karena itu saya mengharapkan agar pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif,” ujarnya. Susmiarto, Kepala Dinas Dukcapil Sleman menyampaikan bahwa kerjasama POSYANDUK ini bertujuan untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, masyarakat dapat mengurus administrasi di kalurahan masing-masing dan juga di beberapa fasilitas kesehatan terdekat.
“Maka nanti pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran/Kematian dan lainnya bisa di lakukan di kalurahan dan juga di fasilitasi kesehatan. Karena personil kita juga terbatas. Maka, layanan administrasi kependudukan bisa dilakukan di tempat tersebut,” ucapnya.
Pada acara tersebut Bupati Sleman juga menyerahkan secara simbolis buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sleman Semester 2 Tahun 2022 kepada sejumlah kepala OPD, Panewu dan Lurah. Data Agregat kependudukan ini merupakan hasil pelayanan administrasi kependudukan.
Selain itu juga diadakan sosialisasi informasi, rekam data dan pelayanan administrasi kependudukan atau SISIR ADMINDUK. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.