Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 470 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 48 formasi PPPK Tenaga Teknis dengan rincian formasi sebagai berikut:

Unduh pengumuman selengkapnya DISINI

link asli : https://bkpp.slemankab.go.id/pengadaan-pppk-tenaga-teknis-di-lingkungan-pemkab-sleman-formasi-tahun-2022/