Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 470 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2022, pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 140 (seratus empat puluh) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dengan rincian formasi sebagaimana lampiran pengumuman ini:

Unduh Pengumuman Selengkapnya DISINI