Mei
19
Dukung Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Danang: Perempuan Harus Percaya Diri
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mendukung serta mendorong partisipasi perempuan dalam politik. Terlebih menurutnya perempuan saat ini mempunyai peran yang cukup besar dalam kegiatan dan organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik yang diselnggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Rabu (18/5), di Puri Mataram, Sleman.
Lebih lanjut Danang menyebut bahwa dalam undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 02 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengamanatkan setidaknya ada 30 persen perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen. Pada pemilu 2019 lalu, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) ada sebanyak 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sedangakan di Kabupaten Sleman pada Pileg tahun 2019 ada sebesar 28 persen atau 14 orang. Jumlah tersebut menurutnya mengalami peningkatan dibandingkan pada pemilu 2014, yakni 13 orang. “Maka melalui kegiatan ini di harapkan perempuan lebih percaya diri dan yakin untuk berkiprah dalam politik,” ujarnya.
Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc., mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan sebanyak empat kali dalam satu tahun sejak 2018 lalu. Kegiatan seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik kali ini diikuti oleh perwakilan dari 16 partai politik. Dikatakan bahwa kegiatan ini telah memberikan dampak positif bagi partisipasi perempuan dalam perpolitikan di Kabupaten Sleman. “Seperti contohnya Bupati kita juga perempuan kan. Itu contoh yang paling signifikan,” kata Indra.Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan seperti ini akan terus diadakan guna memberikan edukasi dan motivasi dalam partisipasi politik, khususnya untuk perempuan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya juga akan mengadakan kegiatan serupa untuk kalangan umum di luar anggota partai politik.