Agar distribusi daging korban dapat merata, Pemkab Sleman menghimbau kepada warga masyarakat yang ingin mendistribusikan daging korban ke barak pengungsian, agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan camat setempat atau penanggung jawab barak pengungsian. Ini dimaksudkan bukan memperpanjang birokrasi, tetapi dimaksudkan agar distribusi daging korban dapat merata ke semua barak pengungsian dan tidak menumpuk pada beberapa barak pengungsian saja, mengingat untuk di wilayah Kab. Sleman memiliki kurang lebih 489 barak pengungsian.

Para camat di kabupaten Sleman, telah ditugaskan sebagai koordinator pelayanan bagi para pengungsi di walayahnya. Selain para camat, di barak-barak besar seperti Barak Masjid Agung Sleman, Barak Youth Centre, dan Barak Stadion Maguwoharjo, memiliki penanggung jawabnya sendiri-sendiri. Untuk Barak stadion Maguwoharjo, penanggung jawabnya adalah Drs. Budiharjo, Barak Masjid Agung, penanggung jawabnya adalah, Jazim Sumirat, SH, dan Barak Youth Centre penanggung jawabnya  Drs. Joko Supriyanto.