Status Awas:Erupsi Merapi Masih Berlangsung dengan Intensitas Menurun
Aktivitas G. Merapi tanggal 9 November 2010 pukul 00:00 sampai dengan pukul 18:00 WIB berdasarkan pengamatan Badan Geologi masih terus berlangsung dengan intensitas yang menurun.
Dari Ketep dilaporkan selalu terdengar suara gemuruh dengan intensitas lemah-kuat. Suara gemuruh cukup kuat terdengar pada pukul 02:08 WIB disertai hembusan asap membumbung tinggi dan pukul 08:03 WIB. Teramati pula sinar api dan suara guguran lava. Pada pukul 05:00 WIB teramati kolom asap setinggi 1500 m. Cuaca mendung dan berkabut tebal, terjadi sepanjang pagi hingga siang ini, arah angin dari Timur ke Barat. Hujan abu tipis terjadi di Selo pukul 09:00-10:30 WIB.
Dari pengamatan CCTV, tampak guguran lava mengarah ke K. Gendol, terjadi sebanyak 2 kali dengan jarak luncur maksimum 800 m (05:58 WIB). Pukul 14:04 WIB. terasa gempa tektonik 5,6 SR dengan pusat gempa di 94 km Barat Daya Yogyakarta. Cuaca hujan dengan intensitas rendah hingga sedang terjadi sore ini dengan diiringi kabut tebal. Pukul 15:30 WIB, terlihat asap putih kecoklatan dengan tinggi 2700 m
condong ke Barat Laut.
Semakin bertambahnya material erupsi di sepanjang alur sungai yang berhulu dari puncak G. Merapi tingginya intensitas hujan di sekitar G Merapi, maka berpotensi terjadi banjir lahar di seluruh sungai tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan instrumental dan visual pada 9 November 2010 dari pukul 00:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB menunjukkan aktivitas G. Merapi masih tinggi. Dengan kondisi tersebut, maka status aktivitas Gunung Merapi masih tetap pada tingkat Awas (level 4). Ancaman bahaya G Merapi dapat berupa awanpanas dan lahar.
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka Badan Geologi merekomendasikan sebagai berikut:
1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur
penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di daerah rawan bencana III, khususnya yang bermukim di
sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi
sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut dalam jarak 20 km dari
puncak G. Merapi meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K.
Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
3. Segera memindahkan para pengungsi ke tempat yang aman di luar radius 20 km dari
puncak G. Merapi.
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari Pemerintah
Kabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G.
Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah
Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar
mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti
arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.