Penyampaian Kenaikan Pangkat Golongan IV ke atas
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Ir Sutrisno, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Golongan IV ke atas periode 1 Oktober 2010 pada hari Jumat 15 Oktober 2010 di Ruang Rapat 2 Lantai III BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Ir. Sutrisno, mengatakan Profesionalisme seharusnya dimaknai sebagai upaya untuk memberikan apa yang terbaik yang dimiliki untuk menjalankan tugas. Kompetensi profesionalisme aparat yang harus dimiliki tidak hanya latar belakang pendidikan yang tinggi namun juga pengalaman yang cukup dalam bidangnya. Bahkan pengalaman kerja individu tidak dapat diperoleh dari proses pendidikan. Dengan demikian para aparat yang sudah menduduki golongan empat baik IVa maupun IVb dinilai memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibanding golongan dibawahnya. Oleh karena itu, para guru diharapkan mampu menjaga komitmennya untuk senantiasa meningkatkan kapasitas pengajarannya. Dengan golongan yang lebih tinggi maka seharusnya semakin tinggi pula kompetensinya. Golongan yang lebih tinggi juga berarti kualitas mengajar yang lebih baik.
Selanjutnya Sutrisno mengatakan bahwa para guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan dalam memberikan pendidikan. Tantangan untuk menghasilkan output pendidikan yang lebih baik merupakan tantangan yang cukup berat. Jangan sampai dalam mengejar sertifikasi, para guru mengabaikan kualitas mengajar anak didik. Selain itu para guru juga dihadapkan pada tantangan untuk memberikan pendidikan character building. Pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini ini merupakan tanggung jawab bersama antara orangtua, guru dan masyarakat. Pendidikan karakter mestinya dimulai sejak usia dini. Dalam konteks pendidikan formal, guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang dampak pengiringnya adalah berkembangnya karakter. Untuk itu diperlukan waktu untuk menemukan strategi/model pembelajaran yang sesuai dengan konsep tersebut. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan agar para guru berusaha meningkatkan prestasi, kinerja serta citranya sebagai pegawai negeri termasuk bagaimana semakin memacu pembangunan karakter masyarakat Sleman melalui generasi muda kita.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno dalam laporannya mengatakan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2010 dibagi dalam 2 tahap, tahap I terdiri dari Guru TK, SD, Pejabat Fungsional Non Guru dan Pejabat Struktural sejumlah 126 orang. Sedangkan tahap II terdiri dari Guru SMP, SMA dan SMK sejumlah 134 orang.
Pada kesempatan tersebut Drs Iswoyo Hadiwarno juga mengatakan bahwa sejak ditetapkannya Surat Keputusan Kenaikan Pangkat pada 1 Oktober 2010 maka PNS yang naik golongan ke IV/a telah meduduki pangkat dari Penata ke Pembina. Pembina adalah orang yang membina atau orang yang melakukan pembinaan, khususnya terhadap diri sendiri dan orang lain dalam lingkungan organisasinya. Pembinaan merupakan suatu tindakan, proses, hasil atau pernyataan menjadi lebih baik. Pembinaan menunjukkan adanya kemajuan, peningkatan, perubahan dan perkembangan atas sesuatu. Dalam pengertian ini pembinaan merupakan upaya untuk menuju sesuatu dalam konteks positif. Dengan demikian pembina adalah orang yang diharapkan mampu bertindak untuk melakukan kemajuan, peningkatan dan pengembangan khususnya diri sendiri dan mendorong orang lain untuk berkembang dan meningkat ke arah yang lebih baik.