Layanan terpadu satu atap sudah menjadi keharusan di era yang semakin maju ini. Hal tersebut ditegaskan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono ke X dalam acara peresmian gedung pelayanan terpadu RSUD Sleman, Gedung BPMPPT, dan Gedung Kantor Kecamatan Sleman bersama Bupati Sleman Sri Purnomo yang diadakan di auditorium Gedung Baru RSUD Sleman pada Selasa (17/5).

Sri Sultan menjelaskan bahwa diperlukan leadership yang kuat dalam layanan terpadu satu atap untuk mengarahkan tujuan, sasaran layanan, dan memastikan agar semua elemen internalnya terlibat dalam pencapaiannya.

“Layanan terpadu satu atap memiliki prinsip cepat, mudah, murah, aman dan ramah. Ketiga kantor layanan ini harus memberikan perhatian penuh terhadap kepuasan pasien, investor dan pengusaha, serta masyarakat yang dilayaninya”, jelas Sri Sultan.

Lebih lanjut Sri Sultan menjelaskan bahwa layanan terpadu untuk publik secara umum harus memiliki enam prinsip yaitu sistem manajemen mutu yang diterapkan ke seluruh organisasi, menentukan interaksi, menetapkan kriteria dan metoda untuk menjamin efektifitas layanan dan pengendaliannya, menjamin ketersediaan sumber daya dan informasi untuk mendukung operasi dan monitoring, melaksanakan pemantauan dan penilaian analisis kinerja, serta melaksanakan tindakan untuk menjamin pencapaian rencana dan perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu Sri Purnomo menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sleman merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sejahtera. Menurutnya atas dasar hal tersebut pembangunan gedung pelayanan kesehatan yang representatif merupakan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi jajaran pemerintah. “Sampai dengan 31 April 2016 ini, jumlah pasien rawat inap mencapai 4.215 sedangkan pasien rawat jalan atau poliklinik telah mencapai 34.738. Selain itu selama tahun 2016, RSUD Sleman juga telah melayani 5.850  rawat darurat, 382 persalinan, 673 pembedahan dan 3.970 hemodialisa”, jelas Sri Purnomo

Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu RSUD Sleman dengan bangunan 2 basement dan 5 lantai inidimulai pada tahun 2013 dan selesai di tahun 2016 ini, telah siap digunakan untuk pelayanan rumah sakit yang meliputi 16 layanan sesuai standar penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Selama kurang lebih 3 tahun proses pembangunan gedung, pada tahap eksisting menghabiskan dana sebesar Rp. 157.798.523.346 yang terdiri dari Rp. 112.544.761. berasal dari dana APBD, Rp. 13.290.770.291 berasal dari dana BLUD, dan Rp. 31.962.992.055  berasal dari dana pinjaman.

Proses pembangunan gedung BPMPPT dimulai dari tahun 2013 dan selesai pada tahun 2015 dengan menghabiskan dana sebesar Rp. 4.843.998.000,- (4 milyar, 843 juta 998 ribu rupiah). Pembangunan ini juga dilengkapi dengan akses jalan dari Jalan Magelang dan dari Beran untuk memudahkan masyarakat menuju gedung BPMPPT. Keberadaan gedung baru ini memudahkan masyarakat dalam memproses perizinan diantaranya Izin perubahan penggunaan tanah, IPT, siteplan, SKTBL, IMB, IMB reklame, Izin Gangguan, SIUP, TDUP dan Pemondokan.

Sedangkan pembangunan gedung Kecamatan Sleman dimulai tahun 2014 terdiri dari 2 lantai dengan luas keseluruhan seluas 760 M2. Proses pembangunan Gedung Kecamatan Sleman ini menghabiskan dana sebesar Rp. 2.582.720.000  (2 milyar 582 juta 720 ribu rupiah). Gedung baru ini, kami fungsikan sebagai gedung pelayanan terpadu kecamatan Sleman. Untuk selanjutnya, mulai tahun ini,  juga akan di bangun pendopo dan penataan halaman, dengan rencana anggaran sebesar Rp. 1.163.680.000,00 (1 milyar 163 juta 680 ribu rupiah).