1000 Warga Candibinangun Terima Sertifikat Tanah
Sebagai tindak lanjut PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) yang bertujuan untuk pensertifikasian tanah secara missal, pada Senin, 1 April 2013 diadakan penyerahan sertfikat tanah bagai pemilik hak milik tanah di Desa Candibinangun, Pakem. Hadir dalam kesempatan ini, Bupati Sleman, Sri Purnomo, Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Sleman, Drs. Supoyo, SH dan Kepala Desa Candibinangun, Sismantoro, SH.
Pada kesempatan ini diserahkan sejumlah 1000 sertifikat tanah di Desa Candibinangun. Sejumlah warga menerima langsung sertifikat tanah dari Bupati Sleman diantaranya Cipto Atmojo dari Desa Sumberan, Muhadi S dari Dudun Kuweran, Sirojan dari Desa Kemput dan warga desa yang lain. Program pensertifikatan secara missal ini memang ditujukan bagi warga masyarakat yang bmemiliki ekonomi lemah untuk menghindari terjadinya sengketa tanah di berbagai daerah. Kabupaten Sleman tercatat mendapat sertifikasi tanah sebanyak 12.000 sertfikat dengan realisasi 12.001 sertifikat di 86 desa di seluruh Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman dalam kesempatan ini berpesan bahwa penyerahan sertifikat ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sertfikat tanah sangat penting dimiliki dan dijaga dengan baik, karena dengan sertfikat tanah ini, pemilik tanah memiliki hak penuh atas pemanfaatan tanah tersebut dalam berbagai bidang, demikian disampaikan Bupati Sleman dalam sambutannya.
Senada dengan Bupati Sleman, Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Sleman juga berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah. Jika sertifikat tanah akan dijadikan agunan, masyarakat dihimbau untuk membentuk kelompok masyarakat yang sadar sertfikasi pertanahan sehingga masyarakat dapat terhindar dari hutang dengan bunga yang memberatkan masyarakat.
Warga Candibinangun mengaku lega atas upaya pemerintah memberikan sertifikat tanah dengan mudah dan murah. Demikian disampaikan oleh Kepada Desa Candibinangun, Sismantoro, SH. Ke depannya ia berharap, program serupa dapat dilanjutkan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan sertifikat.