Pemkab Sleman Peduli Pengusaha dengan Sosialisasi HAKI
Bertempat di Aula lantai III Gedung Pemkab Sleman, kamis 29 maret 2012 diselenggarakan, Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual(HKI) yang diikuti oleh para pelaku usaha dari olahan pertanian baik kelompok maupun perorangan, binaan bidang perindustrian antara lain dari besi, batik, jamu, makanan dan dari binaan Bappeda Sleman antara lain para penemu tehnologi sebanyak 75 peserta selama satu hari. Hadir pada acara tersebut assekda II bidang pembangunan Dra. Suyamsih.Mpd,Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) propinsi DIY Unan Pribadi.SH.MH dan Lembaga Penelitian dan pengabdian Masyarakat Universitas Gajah Mada (UGM) Yusril Yusuf.SSI,M.Eng.D.Eng.
Dilaporkan oleh Kepala Bagian Perekonomian Sleman Ir.AAA Laksmi Dewi bahwa, untuk tahun 2011 Pemerintah mengajukan sebanyak 15 paket yang terdiri dari 1 hak paten dan 14 buah merk dagang, sedangkan untuk tahun 2012 meningkat menjadi 22 paket pengajuan, hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa, para pengusaha sudah banyak yang sadar akan pentingnya HKI.Pengajuan HKI tersebut difasilitasi dengan alokasi dana dari APBD. Sosialisi tersebut menurut Laksmi Dewi, dimaksudkan agar para pelaku usaha lebih termotivasi dan secara suka rela mengurus HKI dan menyampaikan kepada masyarakat akan penting dan besar manfaatnya untuk kemajuan usahanya.didaerahnya.
Asisten Sekretaris Daerah II (Assekda) bidang pembangunan mewakili Bupati Sleman mengatakan kegiatan sosialisasi HKI adalah merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, pengetahuan serta kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Dengan HKI, akan memberi kekuatan hukum atas suatu produk hasil kreativitas masyarakat. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting, untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan.
Ada dua keuntungan dari HKI : Pertama, dengan Hak Kekayaan Intelektual, akan memberikan nilai tambah suatu produk hasil kreatifitas masyarakat dan memberikan manfaat yang baik bagi orang lain. Kedua, akan meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan proteksi bagi setiap produk yang mereka keluarkan dari upaya – upaya pemalsuan. Dengan demikian, diharapkan akan berdampak pada semakin meningkatnya keuntungan ekonomi, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat” demikian seperti diterangkan oleh Suyamsih, MPd
Dijelaskan Suyamsih bahwa sebagian masyarakat belum peduli dengan hasil karya kreativitasnya atau penelitiannya. Perlu sekali upaya-upaya yang lebih intensif agar masyarakat peduli dengan HKI. Karena Indonesia termasuk salah satu negara yang menduduki peringkat tertinggi dalam masalah pelanggaran Hak-Hak Patent dan Kekayaan Intelektual, baik terhadap produksi dalam negeri , maupun luar negeri. Selain itu, kesadaran dan penghargaan masyarakat terhadap produksi karya untuk memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih rendah. Padahal hal itu penting sebagai penghargaan karya cipta.
Akhirnya Suyamsih berharap, agar peserta sosialisasi dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada, sehingga acara sosialisasi mendatangkan manfaat optimal bukan saja bagi peserta, tapi juga bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.