Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman akan memulai diklat prajabatan golongan II dan III. Diklat prajabatan CPNS golongan II dan III dibuk oleh Bupati Sleman didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Sleman, Drs. Iswoyo Hadiwinarno, Kepala Dinas Dikpora Sleman, Arif Haryono, SH dan Kepala Bidang Kemitraan Badan Diklat Provinsi DIY Drs. Pitarto, M.Si. Pembukaan diselenggarakan di Ruang Rapat 2 Lantai 3 Badan Kepegawaian Daerah pada Kami, 29 Maret 2012.

Diklat prajabatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui pola kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi DIY. Total jumlah peserta diklat prajabatan tahun ini berjumlah 160 orang yang terdiri dari 80 orang CPNS golongan III dan 80 orang CPNS golongan II. Diklat ini dibagi menjadi 2 angkatan. Angkatan 1 golongan 3 diklat prajabatan akan berlangsung mulai tanggal 2 April hingga 1 Mei 2012 sedangkan golongan 2 angkatan 1 akan dimulai 7 Mei hingga 5 Juni 2012 bertempat di Wisma Wijaya 2 Kaliurang, Pakem, Sleman. Sedangkan angkatan 2 golongan 3 akan dilaksanakan pada 16 April – 9 Juni 2012 dan dilanjutkan oleh angkatan 2 golongan 2 pada tanggal 28 Mei sampai dengan 20 Juni 2012 di tempat yang sama.

Dalam diklat prajabatan ini para peserta dilat akan menerima materi pengajaran oleh tenaga pengajar/ widyaiswara dan pejabat struktural Badan Diklat Provinsi DIY serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Sleman. Golongan II akan menjalani 200 jam pelajaran terdiri dari materi inti sebanyak 172 jam pelajaran dan 28 jam materi tambahan. Sedangkan golongan III akan menjalani 235 jam pelajaran terdiri dari 205 materi inti dan 30 jam pelajaran materi tambahan.

Bupati Sleman menaruh harapan besar bagi para CPNS yang akan menjalani diklat ini. Diharapkan nantinya PNS yang telah melewati diklat prajabatan ini dapat memberikan pemecahan masalah bagi atasan maupun institusinya. Untuk itu Bupati berpesan agar CPNS nantinya dapat memanfaatkan kesempatan prajab ini sebaik-baiknya sebagai kesempatan untuk membentuk sikap, mental dan mindset untuk mewujudkan profesionalisme CPNS. CPNS harus memiliki pemahaman tentang hak dan kewajibannya, PNS harus memposisikan tugas-tugasnya di institusi pemerintahan sebagai tugas pokoknya, bukan justru menjadikannya sebagai pekerjaan sambilan. Selain itu PNS juga dituntut untuk selalu menjaga nama baik dan menjunjung norma-norma masyarakat yang berlaku.

Hal yang sama juga ditekankan oleh Kepala Bidang Kemitraan Badan Diklat Provinsi DIY dalam sambutannya. PNS saat ini dituntut cerdas, kreatif, inovatif dan kapabel dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ditambah lagi saat ini masyarakat terus menuntut terwujudnya good and democratic governance. Oleh karena itu dibutuhkan PNS yang memiliki idealisme untuk membentuk tatanan birokrasi pemerintahan yang baik dan benar. Untuk mewujudkan kondisi ideal tersebut, maka melalui pendidikan dan pelatihan diupayakan untuk meningkatkan kualitas PNS nantinya.