Bantuan Aspal Tidak Boleh Dialihfungsikan
Hari ini Selasa 10 Januari 2012 bertempat di Aula Unit I Kabupaten Sleman, telah berlangsung penyerahan bantuan aspal kepada panitia pembangunan jalan di berbagai wilayah di Kabupaten Sleman. Penyerahan bantuan aspal secara langsung diberikan kepada para ketua kelompok pembangunan jalan di pedesaan di wilayah Kabupaten Sleman oleh Bupati Sleman Sri Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo berpesan kepada seluruh ketua kelompok pembangunan jalan, bahwa dalam penerimaan bantuan aspal ini segera mengadakan rapat kelompoknya masing-masing. Diharapkan sesegera mungkin aspal tersebut digunakan membangun untuk fasilitas jalan yang diusulkan dan ini diharapkan dalam pembangunannya harus sesuai dengan proposal yang diusulkan.
Lebih lanjut Bupati Sleman mengatakan bahwa dalam pembangunan khususnya jalan lingkungan tanpa ada partisipasi dari masyarakat, maka pemerintah juga tidak akan tidak mampu membangun seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, karena dana yang terbatas. Namun dengan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah maka pembangunan akan berjalan lancar kususnya di wilayah pedesaan.
Bupati juga mengatakan bahwa pada kesempatan tersebut ada 60 Proposal (12 % ) yang bisa di cairkan dari 500 proposal yang masuk. Ia juga berpesan bahwa bantuan aspal ini tidak boleh di alih fungsikan, sehingga harus sesuai dengan proposal yang diajukan. “ Kalau untuk mengaspal jalan ya.. harus untuk mengaspal jalan, jangan untuk yang lainnya. Dan yang lebih penting juga adalah bila telah selesai masyarakat harus segera membuat laporan pelaksanaan kegiatan, jangan ditunda-tunda. Tertib administrasi dan tertib penggunaan tentunya sangat kami harapkan. Tentunya program ini kedepan akan kita dorong. Dan kita ber harap bisa memberi bantuan kepada mayarakat. Pada prinsipnya pembangunan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun juga diperlukan peran aktif dari masyarakat.” Kata Sri Purnomo.
Oleh karena itu dengan bantuan aspal yang berjumlah 690 drum dan dibagikan kepada 59 ketua kelompok pembangunan jalan di wilayah Sleman, ini maka semangat dan partisipasi masyarakat akan tumbuh dan berkembang. Dengan demikian dengan adanya kerjasama yang bagus ini antara Pemerintah dan masyarakat akan memberi motivasi kelompok lainnya yang akan membangun di lingkungan wilayahnya. Dengan adanya kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat tentunya juga masyarakat akan merasa handarbeni, sehingga akan memelihara dan merawat jalan ini dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut Kapala Bagian Administrasi Pembangunan SetDa Kabupaten Sleman Drs. Agung Armawanta, MT melaporkan bahwa bantuan stimulan yang diberikan berupa aspal dalam kemasan drum dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat, pemerataan, status jalan, program dan kebijakan Pemerintah, tingkat partisipasi termasuk pelaporan pertanggungjawaban dan ketersediaan jumlah aspal keseluruhan dibandingkan dengan jumlah permohonan masyarakat. Penyerahan bantuan aspal dilakukan secara periodik. Jumlah aspal yang di salurkan dalam periode ke II TA 2011 ini berjumlah 59 DO dengan jumlah 690 drum yang di serahkan kepada Panitiya pembangunan jalan yang di laksanakan oleh masyarakat di 17 Kecamatan di Kabupaten Sleman. Lebih lanjut Kabag Administrasi pembangunan mengatakan Bantuan aspal hanya dapat diambil oleh Ketua Panitiya Pembangunan atau Kuasa yang ditunjuk dengan membawa Kartu Tanda Penduduk dan pada saat pengambilan bantuan aspal dikenakan biaya pengganti drum dan bongkar muat serta berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan paling lambat 3 bulan setelah diterimanya bantuan.